April 14, 2008

Berdialog Dengan Modernitas

Oleh: Dominggus Elcid Li

Membaca surat kabar 77 tahun lalu, yang terbit di Kupang dan membandingkan isinya dengan terbitan harian ini di tahun 2008 isi beritanya tak jauh berbeda.

Di Pos Kupang, protes para guru di tahun 2008 di Sikka dan Kefamenanu karena nasibnya tak berubah, tak beda dengan protes para guru di tahun 1929 di surat kabar Pewarta Timor. Tujuan dari menulis kali ini, mudah-mudahan, dari tulisan ini dapat dilihat jarak antara era kolonial, era Republik, era Orde Baru, dan era Otonomi Daerah, yang artinya sama saja: ‘perut kosong’ dan ‘mari menipu’.

Surat kabar Pewarta Timor, tanggal 15 Juni 1929 di halaman 1, seorang penulis tanpa nama (N.N) menulis tentang tidak diterimanya gaji para guru di Rote (Roti) dan Sabu (Savoe) untuk Bulan Desember 1928 dan Januari 1929. Seorang pendeta diduga korupsi.

Tulisan aslinya begini: Sebagai telah maloem pada toean2 pembatja bahwa nasibnja goroe2Volks dan Inl. Lerar Afdeeling Roti dan Savoe tidak menjenangkan. Djangan kepada t.t goroe itu kepada siapa djoega merasa ketjiwa, kalau peroetnya kosong.

Lalu dilanjutkan: Pada tanggal 3 Februari 1929 menoeroet 1 nota jang kita dapat dari pada seorang goroe dari Savoe bahwa pada tanggal terseboet diatas toean Sjioen pandita Roti en Savoe membawa gadjih seboelan jaitoe gadjih boelan NOVEMBER 1928 oentoek goeroe2 di bahagian Savoe.

Dari Pewarta Timor para pembaca pun tahu bahwa gaji para guru di dua pulau ini tidak dibayar. Selain itu diberikan kabar lain gaji para guru itu dibawa oleh seorang Pendeta (pandita) Sjioen. Tetapi Pendeta Sjioen sendiri mengaku bahwa ia sendiri menyatakan selama setahun ia pun belum dibayar gajinya ketika ditanya oleh Inl Leeraar Menia, toean Rame Haoe. Itu pun menurut penulis ini, ada beberapa kejanggalan (vergadering) yang dilakukan Tuan Pandita.

Berita selanjutnya Tuan T yang hendak mengungkapkan kasus ini dan berupaya mencari kebenaran ia pun kemudian dipindahkan oleh yang berwajib. Lantas penulis ini menulis lagi: ‘Inikah oepahan segala jang menoentoet kebenaran?’

Sejarah korupsi kita

Dari Surat kabar Pewarta Timor (1929) terekam, bahwa korupsi itu tidak kenal batas wilayah suci dan duniawi. Selain itu terekam jelas bahwa yang berusaha membuka kasus itu tak selamanya didukung oleh pihak yang berwajib. Kemudian dari sejarah kita tahu bahwa surat kabar itu sudah ada sejak di daerah Timor dan sekitarnya sejak tahun 1920-an. Selain Pewarta Timor, ada Soeloeh Timor. Jadi tradisi membaca koran itu sudah cukup lama untuk wilayah yang pernah dikenalkan dengan nama Sunda Kecil oleh M.Yamin—yang jauh lebih luas dari Sunda.

Lantas apa artinya jika di tahun 2008, seorang wartawan (Obby Lewanmeru) yang gencar menulis soal ubi Aldira dipukul oleh ‘orang-orang suruhan’ seorang pegawai Bank NTT, Dus Helmon. Selanjutnya lima orang suruhan Dus dimasukkan di penjara, sedangkan Dus ada dalam tahanan kota. Di halaman dua dari dua halaman, redaksi Pewarta Timor, memuat protes seorang penulis lain untuk berita berbeda: apakah mungkin ada keadilan jika berkaitan dengan keluarga? Pertanyaan ini masih lah aktual, karena keluarga merupakan hal penting dalam masyarakat kita, sehingga untuk pertanyaan itu kita selalu bersikap mendua.

Untuk pihak kepolisian, khusus untuk kasus pemukulan wartawan, apa yang diharapkan adalah memberikan penjelasan kepada publik apa sebenarnya motif pemukulan itu. Hal ini sederhana dan dapat dibuka jika perangkat hukum bersikap jujur dan terbuka. Agar tidak ada orang yang semena-mena dan seenak perut melanggar hukum negara.

Sebagai catatan ingatan, biar lancar bekerja, beberapa fakta ini bisa kita cermati: pertama, benar Bupati Manggarai Barat, lewat perangkat pemerintahannya telah memberikan pernyataan bahwa ia tidak terlibat dalam tindakan pemukulan. Kedua, diketahui Dus Helmon adalah kerabat atau orang dekat Bupati. Ketiga, tidak ada liputan wartawan soal perkara Bank NTT seperti yang menjadi alibi para pemukul suruhan Dus Helmon.

Dari pengalaman hidup di ibukota kabupaten, relasi antara bupati, sekwilda, jaksa, kapolres, dandim, kepala pengadilan, dan wartawan, itu hubungannya ‘seperti keluarga’ saja. Sebagai bentuk hubungan antar para manusia yang harmonis itu sah-sah saja sebab orang memang harus hidup damai, tetapi hidup harmonis tidak berarti meninggalkan prinsip hidup berbudi dan jalan lurus.

Pertanyaan saya untuk Kapolres, dan tentunya atasan langsung (baca: Kapolda), singkat saja, apa motif pemukulan ini? Jika alibi itu tidak terbukti lalu apa penjelasannya? Permintaan saya satu, mohon dibuktikan bahwa semua orang sama di mata hukum. Ini penting karena menyangkut kredibilitas para perangkat hukum itu sendiri, artinya integritas bapak berdua dalam tahap ini.

Kolusi Pejabat
Memang dalam lingkup negara, jaringan keluarga masih merupakan jaringan utama untuk berkuasa sehingga posisi-posisi kunci di tingkat negara pun loyalitas keluarga adalah yang utama. Di NTT juga sama, keluarga masih merupakan hal yang utama, sehingga tidak jelas batas-batas peran yang dimainkan dalam ruang-ruang sosial yang berbeda. Tidak jelas mana yang dikategorikan profesional, dan mana yang personal.

Akibat yang paling jauh sebenarnya sedang kita rasakan sekarang, apa pun nama institusi moderen yang kita adopsi tetap ada dalam cita rasa keluarga atau rasa ‘anak suku’. Baik itu di wilayah pemerintahan, universitas, ordo keagamaan, pilkada, tender proyek, dan lainnya. Kita tidak bisa membedakan dan memberikan pengertian sejauh mana wilayah ‘keluarga’ maupun wilayah ‘negara’ dalam fase tertentu berbeda dalam hidup sehari-hari.

Membaca koran tahun 1929, rasanya sama seperti membaca berita on line Pos Kupang hari ini di internet. Korupsi masih jadi penyakit, yang menuntut keadilan masih gampang ‘di ping pong’, dan para guru masih susah.

Sebagai pengingat waktu, Indonesia diproklamirkan tahun 1945, tetapi mengapa membaca tulisan tahun 1929 sama dengan rasa 2008? Apa yang keliru dengan manusia Indonesia? Dan apa yang keliru dengan manusia di NTT? Mengapa tindakan memukul semena-mena masih menjadi bagian dari kita? Dan mengapa hukum masih menjadi sesuatu yang asing, sehingga membakar rumah masih merupakan ‘cara lokal’ untuk memenuhi rasa adil?

Selama kita tidak berusaha mengenali karakter-karakter antagonis masyarakat ini dan diri sendiri, kita tidak sedang belajar hidup, apalagi beragama (baca: merayakan hidup). Karena kita jelas jauh dari cita rasa itu, karena tidak bertanya, dan apalagi berusaha menjawab pertanyaan utama semacam ini: ‘Who am I?’ atau ‘siapakah saya manusia?’.

Selama kekosongan ini terus terjadi, selama itu pula, perubahan institusi, jabatan baru, atau dari yang telanjang sekarang memakai penutup aurat, atau apa saja, sebenarnya hanya lah berbeda bentuk tetapi tidak berbeda isinya. Tepatnya memang tidak bergerak, kita tidak lebih ber-budi, atau sedang berusaha untuk ber-budi.

Lewat membaca surat kabar lintas waktu kita bisa memahami mengapa Mahatma Gandhi tidak pernah percaya dengan modernitas sebagai jalan keluar, apalagi perangkat hukum (Chatterjee, 1986). Hal ini yang menjadi inti perdebatannya dengan Rabindranath Tagore– maupun Pandit Jawaharlal Nehru (Sen, 2005). Gandhi melihat jalan modernitas tidak akan sanggup menyentuh sisi pencarian hidup manusia, sedangkan Tagore berpandangan ‘renungan dalam’ itu harus lah terbuka dan lebih optimis bersentuhan dengan modernitas yang harus dikawal dengan lebih dekat pada alam dan cinta manusia.

Meskipun berbeda, mereka tetap bersahabat hingga masing-masing ‘pergi’. Ya, orang-orang berbudi namanya abadi dalam waktu yang fana. Sedangkan para pengusung jargon jelas bukan orang yang sedang mampir minum air hidup, karena tak mampu ‘meng-ada-kan’ akal budi.

Dimuat di Harian Pos Kupang, Maret 2008

April 14, 2008

Dilema Membuka Skandal Perusahaan

Oleh: Dominggus Elcid Li*

Investigasi Majalah Tempo atas skandal pajak Asian Agri yang “dibocorkan” oleh bekas financial controller-nya, Vincentius Amin Sutanto telah berusia lebih dari setahun. Direktorat Jenderal Pajak malah telah berkali-kali mengumumkan adanya bukti “permainan” pajak yang merugikan Negara hingga lebih dari Rp 1 Triliun oleh perusahaan milik orang terkaya nomor dua di Indonesia itu. Tapi aneh belum ada langkah hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Sebagai perbandingan skandal keuangan Enron mampu membuat Presiden AS, George W. Bush, menandatangani Sarbanes-Oxley Act (SOA) di tahun 2002 yang bertujuan memulihkan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan. Terlepas dari kekurangan SOA, Bush dalam kasus ini membuktikan bahwa pemerintahannya tidak tutup mata.

Mengapa hal ini tidak terjadi di Indonesia? Boleh jadi itu disengaja, karena dalam paradigma pembangunan investor adalah raja yang senantiasa harus diberikan kemudahan. Tapi bukan tidak mungkin karena aparat kita bingung lantaran perangkat hukum yang mengatur skandal perusahaan belum memadai. Bagaimana dengan fungsi pengawasan negara? Artinya, negara tak hanya tunduk dan didikte pasar dan para pelaku utamanya, tapi memiliki kekuatan koersif untuk memberantas korupsi.

Belajar dari SOA
Jerat hukum yang dipakai untuk menjerat Asian Agri masih sebatas penyelewengan pajak, pemerintah belum lagi melihat bahwa saat ini penting mengendalikan corporate governance dengan aturan terpadu, yang memungkinkan membuka celah penyelewengan secara tuntas.
Tak ada salahnya kita pelajari detil-detil SOA, yang diantaranya mengatur: sistem akuntasi perusahaan publik, indipendensi pengawas keuangan, analisis konflik kepentingan, hukuman untuk pelaku kejahatan kerah putih (white collar crime), studi tentang sejumlah firma akuntan publik, dan perlindungan terhadap informan.

Sejak awal SOA pun sudah dibombardir dengan sejumlah kritik karena sudah diprediksi banyak pihak bahwa perangkat hukum ini tak mampu menahan naluri para pemburu rabat. SOA sekedar ‘obat turun panas’. Perangkat hukum ini dinilai tak mampu memberikan efek jera kepada para CEO dan akuntannya, mengingat lekatnya hubungan firma akuntansi dengan perusahaan yang menjadi klien mereka (Bazerman dkk. 2002).

SOA memang tidak dipandang sebagai perangkat hukum yang agresif melacak penyelewengan perusahaan. Misalnya kongres AS masih dilihat lebih mendahulukan otonomi perusahaan daripada akuntabilitas perusahaan, dengan tidak memperkuat peran SEC (Securities and Exchange Commission) sebagai anjing penjaga (Weismann 2004, hal. 136)

Padahal ketumpulan peran SEC lah yang langsung di-isi media investigasi Wall Street Journal ketika membuka skandal Enron. Hal yang sama dilakukan Tempo dalam investigasi Asian Agri. Membuka skandal perusahaan masih bergantung pada investigasi media yang sifatnya kebetulan.
Peran media massa dalam membuka skandal perusahaan terbatas, karena posisinya hanya pelaku sekunder, sebagai pihak kedua yang memperoleh informasi dari orang dalam. Susahnya perusahaan itu semakin besar jaringan bisnisnya, juga semakin tidak tersentuh karena power yang dimilikinya bertambah. Tak heran jika hukum di negeri ini cenderung hanya untuk orang kecil, maling sandal jepit dihukum penjara, sedangkan maling trilyunan rupiah bisa lolos.

Dilema para informan
Usaha untuk menegakkan nilai moral memang tidak sepenuhnya didukung oleh perangkat hukum negara. Karena seperti kita pahami, hukum yang berlaku memang selalu berpihak pada the ruling class. Contohnya di AS para whistleblowers meskipun sudah dilindungi tidak ada jaminan bahwa akan menang.
Selama lima tahun sejak diberlakukan SOA, dari 361 kasus yang masuk, angka kemenangan para informan hanya berjumlah 13 kali (Moberly 2007). Dari 93 kasus naik banding, hanya 6,5 persen yang mampu dimenangkan. Bedanya, di sana perlindungan atas keselamatan informan tertulis.

Lebih jauh lagi, seharusnya hadirnya para bekas petinggi sekian perusahaan di jajaran pemerintahan negeri ini di-imbangi dengan mengadakan perangkat hukum yang jelas yang dikenakan terhadap perusahaan maupun para pejabat publik bekas orang perusahaan, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang (conflict of interest). Kasus Asian Agri ini harus menjadi pintu masuk untuk menata perusahaan dalam republik ini secara terpadu dan tidak tebang pilih.
*Penulis adalah Editor Jurnal Academia NTT, dimuat di Kompas

April 14, 2008

Politikus Muda Indonesia

Oleh: Elcid

Para politikus muda Indonesia selalu terlambat dalam menghitung waktu. Buktinya, setelah sepuluh tahun krisis ekonomi menghantam Indonesia, dan sesudah sembilan tahun Pak Harto turun dari kursi presiden, baru tahun 2007 para ‘kaum muda’ mulai mengorganisir diri setelah sekian tahun telah terbuang tanpa perubahan yang berarti meskipun sudah diberi tajuk baru: ‘Era Reformasi’.

Usaha untuk mengorganisir terjadi ketika telah terbukti bahwa Reformasi pun terjembab sebagai slogan yang tidak berisi tanpa usaha untuk mengawal agenda reformasi. Artinya selama ini memang Reformasi memang hanya berhasil menjadi penanda sebuah era transisi tanpa ujung., tanpa perubahan berarti dalam sistem politik dan ekonomi, dan jauh dari ide awal sebagai sebuah gerakan sosial. Sebab utama kegagalannya, Reformasi tidak memiliki motor penarik utama. Kita tidak bisa mendapatkan jawaban singkat: apa kelompok penekan utama yang mengawal perjalanan proses reformasi yang pernah kuat diteriakan oleh para mahasiswa dan berbagai elemen demokratis lainnya.

Tidak adanya kekuatan politik baru dan formal yang terbentuk pasca 1998 sebagai bentuk konvergensi berbagai elemen politik merupakan kegagalan dari reformasi itu sendiri. Sehingga 1998 sebaiknya tidak dibaca sebagai titik pembaruan, tetapi sekedar sebuah simpul pertemuan kepentingan berbagai elemen politik. Sebab segera setelah patron politik utama turun, yang terjadi adalah bubarnya koalisi masyarakat sipil, atau kembali pada karakter asli orang kepulauan: terfragmentasi tanpa henti.

Partai politik baru pasca 1998 lebih banyak berbicara soal target kekuasaan semata. Patronase politik yang akut dalam berbagai partai politik ini juga membuat para politikus muda Indonesia tak bisa berbuat banyak. Sejumlah partai politik coba dibangun oleh para politikus muda Indonesia tetapi masih kurang cerdik. Karena terjebak dalam jargon, dan tidak mampu membahasakan penderitaan rakyat dalam bahasa yang sederhana, yang tidak perlu meminjam kosa kata dari negeri mana pun karena karena ini adalah hidup kita sehari-hari.

Di sisi lain suara kritis sekian aktivis mahasiswa malah lebih banyak terserap dalam sekian organisasi non pemerintah (ornop) geraknya sangat terbatas karena jangkauannya hanya sebatas sampai kapan proyek tersebut didanai. Letupan gerakan reformasi hanya sekedar menjadi tema-tema unik di kalangan para aktivis ornop tetapi tidak pernah sungguh-sungguh menjadi satu ‘jalan hidup’. Para aktivis cukup bersemangat ketika dana mengucur, sebaliknya ketika dana terhenti maka ornop pun tinggal nama.

Sayangnya kita butuh lebih dari satu dekade untuk memastikan bahwa Ornop yang hidupnya tergantung kuncuran dana bantuan (aid) dari lembaga donor (funding agency) tidak bisa dijadikan motor kereta reformasi. Pola pegawai Ornop atau LSM (yang tidak swadaya) tidak mendidik para aktivis untuk bertanggungjawab terhadap para konstituennya. Ini membuat para politikus lulusan ornop kesulitan ketika ditanya siapa konstituennya, sehingga tak heran kalau bagi golongan ini rakyat tetap menjadi hal yang abstrak. Secara empiris para politikus muda Indonesia harus mampu membuktikan siapa konstituennya, jika tidak ingin dikategorikan sekedar masih berada dalam fase ‘berpikir’ politik .

Jika hingga hari ini para pemuda masih menargetkan tahun 2014 sebagai tahun pembuktian, lagi-lagi ini menyiratkan bahwa persoalan tempo memang telah luput dari perhitungan, sehingga beberapa persoalan mendasar telah kehilangan momentumnya. Pandangan Jakob Sumardjo (Kompas, 28/12/2007) yang membedakan antara kepala Negara (baca: politikus) dan intelektual dapat dipakai. Contohnya jika seorang pimpinan eksekutif mengatakan bahwa pemberantasan korupsi masih membutuhkan waktu belasan tahun, pada saat yang sama ia telah kehilangan sense of urgency.

Bukankah ‘strategi aksi’ harus dibedakan dengan ‘kajian ilmiah’? Sehingga para pemuda pun perlu secara jelas membedakan antara ‘kajian ilmiah politik’ dan ‘aksi politik’ itu sendiri. Karena pada dasarnya kajian ilmiah itu berlangsung setelah aksi politik terjadi. Tanpa pemamahan ini ber-politik hanya kembali menjadi slogan kosong. Kita butuh pemikir politik yang ‘menjadi’ dalam aksi politik.

Hingga saat ini belum ada satu partai politik Indonesia yang mampu membuka ruang demokrasi yang sama dan setara untuk seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Kita butuh sebuah partai politik yang mampu menerjemahkan kedaulatan rakyat tanpa kata ‘tapi’. Partai politik yang membuat kedaulatan rakyat sebagai sesuatu yang absolut. Partai politik yang mampu melihat berbagai perbedaan sebagai kekayaan bangsa daripada sebagai sebuah persoalan.

Untuk menuju pada satu partai politik, kita mulai dari apa yang ada, bukan berandai-andai dan berspekulasi dengan sekedar menyuarakan jargon baru. Deklarasi politikus muda Indonesia seharunya menjadi momentum konvergensi berbagai elemen pemuda, sekaligus pernyataan hidup, untuk membuat sebuah jalan baru. Singkatnya, kita tidak sedang menunggu kereta api, tetapi jalan kaki pun kita siap. Sebab ini lah hidup kita sehingga tidak perlu berandai-andai.

April 14, 2008

Keluar Dari Kultur Pegawai

Oleh: D.Elcid Li

Sarjana sejak zaman politik etis hingga era Republik Indonesia tak banyak bedanya. Sama-sama hanya ingin menjadi pegawai: mulai dari pegawai negeri, hingga pegawai LSM luar negeri atau dalam negeri. Yang terakhir ini walaupun sama-sama pegawai, gajinya bervariasi.

Kecederungan untuk menjadi pegawai dapat ditelusuri lewat sejarah birokrasi kolonial di Hindia Belanda atau yang kini kita kenal sebagai Indonesia. Di tahun 1928, dalam survei yang dibuat oleh Pemerintah Belanda tercatat kurang dari 2 persen orang Indonesia yang bekerja mandiri, 83 persen pekerja bergaji, dan sisanya tidak bekerja (Kahin 1952, hal.28). Dari 33.044 orang pencari kerja saat itu, 45 persen diantaranya diterima sebagai pegawai pemerintahan. Para kaum terdidik yang mampu baca tulis dalam Bahasa Belanda sendiri merupakan hasil protes dari politik etis golongan liberal terhadap pemerintah kolonial.

Pada zaman kolonial itu pendidikan hanya bisa diakses sebagian kecil golongan masyarakat. Ini terkait dengan stratifikasi sosial berdasarkan ras dan sistem pemerintahan indirect rule yang dipakai Belanda. Maksudnya, pemerintah kolonial Belanda tidak secara langsung menjajah masyarakat, tetapi menggunakan penguasa lokal atau kaum bangsawan yang bersedia bekerja sama. Para penguasa lokal ini digaji dan anak-anaknya diberi kesempatan sekolah. Sehingga para pegawai pertama di era Belanda adalah putra dan putri para bangsawan itu sendiri. Lewat catatan ini bisa dimengerti mengapa hingga kini menjadi pegawai tetap memiliki prestige tersendiri dalam masyarakat. Para orang tua yang pernah memiliki jabatan, amat berharap dan mengusahakan agar anaknya menjadi pegawai.

Kondisi NTT hingga Oktober 2007, jumlah pencari kerja aktif sebanyak 118.082, 43% di antaranya berijazah sarjana. Jumlah ini hanya mewakili pencari kerja aktif yang mengurus kartu kuning atau yang terdaftar (Pos Kupang, 3/10/2007). Tingginya angka persaingan menjadi pegawai membuat segala hal mungkin terjadi. Penyelewengan, KKN, dan protes pelamar yang gagal menjadi pegawai hingga kerusuhan berdarah, utamanya untuk PNS, hanya menunjukkan kerasnya perebutan tempat menjadi pegawai.

Meskipun kondisi ekstrim sudah terjadi langkah-langkah yang diambil pemegang otoritas tidak mengarah pada jalan keluar. Ironisnya, para birokrat dan politikus malah berpendapat bahwa ‘pemekaran wilayah’ merupakan cara untuk menambah lapangan kerja. Padahal menurut penulis cara ini hanya menunda kita untuk tiba pada jalan buntu yang lain karena: pertama, ongkos operasional wilayah baru tidak seimbang dengan pemasukkan yang diperoleh; kedua, tingkat kebocoran riil anggaran tidak bisa dideteksi dengan perangkat pengawasan saat ini sehingga ide pembangunan juga mubazir; ketiga, semakin lama pemerintah NTT menunda membaca persoalan ‘minimnya lapangan kerja’ maka ketertinggalan yang terjadi akan semakin jauh, dan semakin sulit untuk bangkit dari keterpurukan.

Selain tergiur dengan ide pemekaran wilayah, kata kunci kedua yang digemari oleh para pemegang otoritas adalah ‘menarik investor’. Dalam kasus yang terjadi di berbagai wilayah NTT, untuk ‘menarik investor’ apa pun sah dikorbankan. Ini seperti mitos ‘potong kepala’ yang masih populer hingga hari ini, bahwa sejumlah jembatan di NTT dibangun dengan menanam kepala manusia agar kokoh. Ide ini serupa dengan konsep pemegang otoritas di NTT: pembangunan butuh kurban atau tumbal.

***
Modernisasi dalam pengertian orang NTT jatuhnya hanya pada konsumsi barang industri, dan konsep-konsep terkini yang dibikin di negeri seberang. Padahal pembangunan (developement) jelas anak kandung dari modernisasi yang berhaluankan kemajuan (progress). Apa dan bagaimana proses perubahan era ini dikatakan era modern tidak dimengerti oleh kita, bahkan para penghuni universitas. Tanpa memahami apa yang sebenarnya terjadi di era enlightenment, pembangunan di tempat kita akan tiba pada kegiatan konsumtif. Civil society dan good governance cuma tinggal slogan, dan pemegang otoritas sekarang akhirnya hanya menjadi semacam distributor atau penyalur barang – atau broker untuk investor di tingkat lokal Ini karakter buruk birokrasi yang membuat kita senantiasa terbentur jalan buntu. Lalu jalan keluarnya apa?

Penulis, sepakat dengan kritik Syed Hussein Alatas terhadap para intelektual di masyarakat berkembang, dalam bukunya Intellectuals in Developing Societies (1977). Para pemegang otoritas publik, menurut dia, harus dididik untuk bertindak sebagai seorang intelektual, bukan sekadar menjadi pegawai.

Bagi Alatas, tidak adanya grup intelektual merupakan variabel terpenting dari sekian banyak penyebab keterbelakangan negara-negara berkembang (hal.105). Intelektual tidak selalu berarti para penghuni universitas. Terbukti sangat sedikit alumni universitas yang mampu menciptakan peluang kerja baru. Sebagian besar malah puas dengan sekadar menjadi pegawai.

Seharusnya hal ini bisa dimulai dengan membenahi universitas, agar menjadi basis pembentukan grup-grup intelektual. Sayangnya, usaha restorasi universitas (baca: lembaga pendidikan) tidak bisa dimulai dari universitas itu sendiri karena universitas pun terjerat dalam kultur pegawai. Karena itu alternatifnya adalah mendorong para pemegang otoritas untuk berpikir dan bertindak sebagai intelektual. Caranya dengan membuka semua kebijakan publik untuk dikritisi secara terbuka dalam frame intelektual.

Tentu saja untuk sampai ke sana kita butuh kehadiran kelompok intelektual publik seperti yang dianjurkan Michael Burawoy (2004). Ini untuk membedakannya pada pelaku yang aktif di tiga kuadran lain: profesional, critical , dan policy. Tekanannya ia tujukan pada publik, karena publik itu mungkin lenyap, karena ditelan pasar (market), mati dalam tawanan media, dan dibekukan oleh birokrasi (hal.8). Nah, berapa banyak intelektual publik yang dimiliki NTT? Kalau pun kita punya beberapa, itu pun tak bisa berbuat banyak karena kapasitasnya sebagai rohaniwan, dan sendirian.

Bagian yang terbaik hampir pasti terjebak dalam arus brain drain dalam lingkup internal. Dan ironisnya, sedikit intelektual yang tertinggal secara perlahan berubah (conform) menjadi pegawai dalam organisasi yang beragam warna. Dalam situasi seperti inilah kita perlu tradisi untuk menjaga api semangat intelektual. Pemberian apresiasi semacam NTT Academia Award merupakan bagian dari penciptaan tradisi itu.

***

Untuk kita di NTT, keluar kultur pegawai yang sudah terbentuk sejak akhir abad ke-19 merupakan sebuah keharusan. Daripada uangnya untuk membeli mobil dinas, kita lebih baik berinvestasi pada para siswa terbaik dari NTT. Daripada uangnya untuk pesta wisuda atau ulang tahun, lebih baik dialokasikan untuk pendidikan anak. Daripada uangnya untuk beli baju jas, lebih baik untuk beli buku dan disumbangkan ke perpustakaan.

Proses asketik memang harus dialami dan dimulai dari para elit: tokoh politik, birokrat, serta pemimpin umat. Para elit perlu membuka jalan serta memberikan contoh. Mereka, misalnya, harus bersedia dikritik tanpa merasa ‘harga dirinya’ dikurangi. Jangan selalu mau benar sendiri dan paternalistik. Di sini peran media menjadi penting, dan untuk itu dibutuhkan intelektual publik yang aktif mengembangkan percakapan di ruang publik. Memang benar Burawoy meminjam ide communicative action milik Habermas.

Akhirnya, perubahan memang tak selalu linier dan butuh waktu. Tapi percayalah: kalau kita bersungguh-sungguh membangun tradisi intelektual yang kritis-inovatif, akan tumbuh peluang-peluang ekonomi baru dan kita terbebas dari kultur pegawai. Selamat Ulang Tahun NTT.

Dimuat di Harian Pos Kupang

April 14, 2008

Bermalam di Enclave Oecussi

Melihat Oecussi di peta, dengan posisinya yang berada di dalam Timor-Indonesia, tentu membuat orang bertanya: bagaimana daerah ini akan bertahan dengan letak geografisnya yang unik? Rasa ingin tahu ini membuat saya menemani seorang sahabat, Donald Pietro Tick, peneliti kerajaan-kerajaan di Nusantara asal Belanda berkunjung ke sana di awal bulan Juli lalu.

Di perbatasan
Jalan termudah masuk ke Oecussi dapat ditempuh lewat Kefamenanu, kota di tengah Pulau Timor yang jaraknya sekitar 200 Km dari Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk pergi ke luar negeri, kita tak hanya butuh visa dan paspor. Di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, kita perlu mengurus beberapa surat: (1)surat jalan dari Kodim yang akan kita tunjukkan pada TNI di perbatasan, dan (2)jika membawa kendaraan kita perlu menitipkan STNK dan dibuatkan surat pengganti di Polsek Nunpene, 15 Km dari pos perbatasan.

Jika tidak, jalan mendaki menuju perbatasan yang biasanya dapat ditempuh dalam satu jam bisa menjadi berjam-jam (seperti yang kami alami), karena surat kendaraan baru diminta di perbatasan, dan bertambah naas lagi dengan habisnya blanko surat pengganti STNK. Jarak dari Kefamenanu ke pos perbatasan cuma 30 Km dengan kondisinya yang berbukit.

Untuk masuk ke Timor Leste kita perlu membayar visa sebesar 250 ribu rupiah. Masyarakat biasa lah yang paling merasakan akibat dari diberlakukannya visa. Para penduduk dari Timor Leste yang pergi ke Indonesia dikenai biaya US $ 32, sekali melintas batas negara. Antara kas negara dan rekonsiliasi memang tidak bisa didamaikan.

Sedangkan masyarakat yang tak mampu dan tak begitu peduli dengan negara ini bertemu di daerah antara kedua pos perbatasan. Daerah ini biasa disebut no-man’s-land, daerah sepanjang 300 m antara kedua pos perbatasan, dimana hukum kedua negara tak berlaku di sini. Di sini lah para penduduk yang rindu kerabat bertemu selama beberapa jam. Sebab pos perbatasan hanya buka dari jam 8 pagi hingga 4 sore. Mereka tak perlu membayar untuk masuk ke lokasi hanya tangannya yang distempel dan meninggalkan KTP di pos tentara.

Disana rasa rindu yang menggumpal bertemu di pinggir jalan. Masyarakat tradisional yang bahasanya sama (bahasa Dawan) ini duduk berjam-jam untuk saling bercakap-cakap, seperti piknik di antara negara. Semacam ironi yang menghadirkan tawa dan kesedihan yang berlompatan di atas kata negara. Seperti satu kampung dua negara.

Selisih waktu antara kedua pos perbatasan ini satu jam, Oecussi–juga daerah lain di Timor Leste–lebih cepat satu jam, dan setiap jam 1 siang WITA, petugas Timor Leste di perbatasan makan siang dan ia butuh 1 jam untuk kembali ke pos. Jadi sebaiknya jika hendak masuk atau keluar dari Oecussi sebaiknya sebelum atau sesudah jam itu, karena petugasnya hanya satu.

Tak banyak yang kami ketahui tentang Oecussi, saya sendiri meyakinkan diri bahwa di perjalanan pasti masih banyak orang yang masih bisa berbahasa Indonesia, dan bertanya tentu cara mudah yang dipakai agar tidak tersesat. Tapi beruntunglah di pos imigrasi kami bertemu dengan seorang suster, Maria Bernadetha, SSpS, Ia bergabung bersama kami dan menjadi guide bagi kami berdua, ia pula yang menunjukkan penginapan berestoran satu-satunya di Oecussi.

Jalan menuju kota berlubang dan berdebu.

Sekitar 10 Km sebelum masuk kota kita akan melewati Pasar Tono, pasar tradisional teramai di Oecussi yang ada tiap hari. Para pedagang datang membawa hasil bumi dan berbagai barang industri lain yang umumnya berasal dari Indonesia. Di sini harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga barang di toko-toko dalam kota. Rupiah masih dipergunakan, dengan uang koin 500 rupiah sebagai yang terkecil, lebih dari itu terlalu kecil jika ditukar dengan dollar. Bocah kecil penjual es potong menolak ketika diberi uang receh 100 rupiah.

Masuk kota
Selepas Pasar Tono, yang letaknya berdekatan dengan areal persawahan Padiae, ketika kita menyusuri jalan menuju kota, akan mulai tampak rumah-rumah yang tak beratap dan ditinggalkan penduduknya pada tahun 1999. Di dalam kota sisa-sisa gedung yang terbakar itu semakin banyak. Jalanan lenggang! Tak ada angkutan kota. Oecussi benar-benar sepi.

Di sekitar pantai Oesonu yang indah pun hanya beberapa remaja yang tampak di sana. Dalam hitungan angka penduduk enclave Oecussi mencapai 50.000 jiwa. Sore itu beberapa tentara PBB asal Korea Selatan sedang berolahraga di sekeliling kota, beberapa lainnya sedang melatih Tae Kwon Do pada para pemuda di sana.

Satu-satunya angkutan dari Dili ke Oecussi hanya dilayani kapal feri Uma Kalada, yang disewa dari ASDP Indonesia dan mulai beroperasi di sana sejak Juni 2002 berkat subsidi dari donor internasional. Sedangkan lalulintas udara hanya dipakai saat emergency saja.

Kantor-kantor pemerintahan telah mulai dibangun, dan fasilitas kesehatan serta fasilitas pendidikan. Hanya sarana komunikasi saja yang sulit sekali, tak ada wartel, satu-satunya sarana komunikasi dipenuhi Telstra, itu pun mahal dan terbatas. Pemadaman listrik dilakukan bergantian, listrik hanya hadir sejak jam 6 sore hingga 12 malam, setelah itu padam.

Malam itu kami bermalam dengan dengan perut kosong, hanya ada soft drink dan sisa kue tadi pagi. Seusai bercakap-cakap dengan Liurai (Raja) Ambeno, Antonio da Costa selama beberapa jam. Tak ada rumah makan yang buka.

Dulu sewaktu pasukan PBB masih cukup banyak, rumah-rumah makan masih banyak yang buka, tetapi kini ini menjadi persoalan bagi siapa pun yang tak punya keluarga dan berkunjung ke sana.

Menurut Antonio da Costa, yang juga menjadi anggota komisi rekonsiliasi, upaya perdamaian terus dilakuan. Ia pun aktif mengunjungi camp pengungsian di Timor Barat, terutama di Kefamenanu, untuk melakukan dialog dengan masyarkat Oecussi yang mengungsi sejak tahun 1999. Kasus-kasus yang bukan merupakan kasus pembunuhan dapat saja selesai, dimaafkan, tetapi untuk kasus-kasus pembunuhan menurutnya tetap diproses secara hukum. Ia pun mengakui bahwa pemberlakuan visa memang memberatkan masyarakat.

Perut yang keroncong baru memperoleh jawaban keesokan harinya, setelah memperoleh makanan kaleng di sebuah toko di dalam kota. Hampir semua barang di toko yang dijual di Oecussi bisa dipastikan berasal dari Indonesia, kecuali anggur. Namun tentu saja harganya melangit. Sekedar ilustrasi dua bungkus indomie, ditambah sedikit sayur dan telur harganya 15 ribu, jadi kalau para turis backpacker (hanya bermodal ransel) yang kebetulan mau ke sana sebaiknya membawa sedikit makanan agar tak lapar. And all in the name of Dollar, Sir!

Satu pertanyaan yang dilontarkan Donald untuk dirinya sendiri menjadi pertanyaan sekaligus kecemasan. Bagaimana keadaannya setelah pasukan PBB ditarik tahun 2004 nanti? Sungguh satu pertanyaan yang teramat sulit untuk dijawab. Bahkan Tuhan pun pasti bertanya-tanya apa yang akan dilakukan anak manusia di Timor tahun depan? Benarkah dendam itu telah selesai? Dendam itu bukan hanya soal pro kemerdekaan dan pro integrasi. Persaingan antar keluarga, bahkan cerita tentang ayah yang mengurung anak dalam terali penjara atau sebaliknya karena berbeda pilihan politiknya juga hal biasa yang kita dengar ketika kita bercakap-cakap soal konflik di Timor.

Elcid Li
Terima kasih untuk Hasan dan Storm!

(Tulisan ini dipublikasikan di Majalah Familia tahun 2003)

April 14, 2008

Jon Dos Santos (10): Cari Hidup Kira-Kira di mana?

Cari hidup kira-kira dimana?” tanya Jon Dos Santos seorang anak Tim-Tim (Timor-Timur) di sebuah pertigaan Kota Kupang pada pertemuan pertama , 14 Maret 2001. Lontaran kalimat Jon mudah sekaligus suli untuk dijawab. Mudah jika diam, menutup mata serta terus berjalan; dan sulit ketika harus memberi arti dan terus bertanya. Jon langsung menjawabnya sendiri, “ “Beta tau cari hidup di orang kaya punya rumah, nanti kalau ketong (kita, Bhs. Melayu Kupang) kerja di situ paling-paling ketong dapat uang.” Jawabannya singkat, mengatasi keadaan.

14 Maret 2001
Bertemu dan mendengarkan cerita Jon Dos Santos seolah diajak membayangkan ketakutan dari masa kanak-kanak. Dalam usia 10 tahun Jon telah kehilangan orang-orang terdekat serta ingatan tentang kisah yang telah dilampaui.

Bocah bertubuh kurus, hitam dan mata berkilat ini mengaku telah yatim piatu sejak bapaknya terbunuh saat gelombang pengungsian keluar dari Timor-Timur berlangsung, pasca jejak pendapat di akhir Bulan Agustus 1997. Kabar ini diperolehnya dari pengungsi yang ada di Kupang. Padahal sebelum itu Jon, bapaknya dan 50-an orang temannya telah ke Kupang, sebelum gelombang eksodus besar-besaran terjadi namun bapaknya memutuskan kembali ke Timor-Timur untuk mencari pekerjaan. Jon pun ditinggalkan di Gereja Ebenhaezer, Kupang.

Ia bercita-cita ingin menjadi tukang isi bensin, tetapi ia kadang juga ingin menjadi polisi agar bisa membalas dendam pada tentara. Jon sama sekali tak mengingat nama ibu dan saudaranya yang berjumlah 6 orang. Yang diingat hanya penggalan nama bapaknya. “”Dos Santos itu dia punya nama,” katanya singkat. Jon kecil sudah tak mengingat nama kampungnya. Ia hanya mengingat nama kabupaten: Ermera. Lain dari itu telah pupus dan jadi anonim. Bahkan kerap kali dia harus siap memberi nama baru untuk setiap kisah di masa lampau ketika pertanyaan normatif tentang keluarga dilontarkan.

Jon selama tiga tahun dipungut anak oleh seorang ibu yang biasa ia panggil dengan sebutan ‘Aci Leang’. Ia bisa tinggal di rumah, sekolah dan diberi makan dengan imbalan kerja. Menyapu, mengepel, mencuci piring dan menjajakan kue & es manis telah menjadi pekerjaan sehari-harinya.

Setiap harinya Jon berjalan berkilo-kilo meter untuk menjual kue dan es. Satu tangannya membawa keranjang kue dan sebelahnya lagi menjinjing termos es. Jon terlihat kesulitan membawanya, apalagi jika kue & es masih penuh, belum laku. Tentu berat. Meski tangannya begitu kecil, bebannya tetap terangkat.

Daerah terlaris ada di tempat pengisian bahan bakar. Untuk pergi ke sana Jon harus berjalan 3 Km. Di hari libur Jon berjualan dari jam 6 pagi sedangkan di hari biasa ia berjualan sejak jam 1 siang usai sekolah.

Jon paling suka pelajaran matematika. Ia mendapat nilai nol,delapan, dan sembilan untuk pelajaran ini. Pada hari itu Jon dikawal Mery, seorang gadis sebaya yang bertugas menghitung kue yang diambil pembeli. Sebab kemarin Jon tekor sampai lima ribu, karena beberapa pemuda yang membeli jajanannya di tepi pantai menghardiknya untuk berbalik ke laut agar tak menghitung kue yang mereka makan.

Ceritanya mengalir lepas. Gambaran ketakutannya telah leyap. Ia telah melewati titik ekstrim ketakutan untuk merasakan kehilangan namun kepedihan masih jelas tergambar dari suaranya yang lirih dan tatapan matanya yang bergerak cepat tanda risau. Ia bisa tersenyum perih, memamerkan gigi putihnya namun tak sekalipun tertawa lepas.
Saat itu hampir jam 3 sore ketika kutanyakan padanya, “Sudah makan Jon?”

“Belum,” jawabnya.

“Sonde (tidak) lapar?”

“Beta sonde tau apa yang ada di dalam beta pung (punya) perut, tapi beta sonde rasa lapar,” katanya sambil tersenyum perih. Jon kecil pandai menghalau lelah, bila telah cape berjualan Jon berenang telanjang bulat di laut. “Beta telanjang saja, beta sonde malu,” katanya.

Dua pertanyaannya tak mampu kujawab hari itu.

“Sepuluh tahun itu sudah tua ko?”

“!”

“Kalau lu pung bapak dibunuh masa lu sonde balas dendam, karmana (bagaimana)?”

“!”

Pertanyaan Jon yang tak terjawab ini rasanya mirip dengan tema Film India dan Hong Kong yang kerap mengkampanyekan balas dendam. Mata ganti mata, gigi ganti gigi. Awan hujan menggantung saat kami berpisah di sebuah pertigaan yang lain.

15 Maret 2001

Jam 7.30 pagi tanggal di 15 Maret 2001 kami bertemu untuk kedua kali —dan terkakhir. Jon pergi menjual kue tanpa Mery dan saya pergi mencari nara sumber. Kami pergi bersama, tanpa banyak bercakap, dan berpisah di tempat sama tempat kami bertemu kemarin: di sebuah pertigaan sepi. Mulanya tak ada dalam pikiran ini adalah pertemuan dengannya yang terakhir. Terkaanku salah, tapi bukankah tak setiap kenyataan dapat ditebak?

Awal April 2001
Sejak itu Jon tak pernah tampak dengan keranjang kue dan termos es-nya. Dari Vini, teman sekelasnya di SD Inpres Perumnas I, Pasir Panjang, Kupang, didapat kabar bahwa Jon tak lagi berjualan, sudah tidak bersekolah dan juga tidak tinggal lagi bersama Aci Leang. Dari isu yang berhembus, ia kerap dipukul induk semangnya itu, dan memilih kabur.

29 Mei 2001
Menurut Aci Leang, ia pernah diberitahu tetangganya bahwa Jon berjualan tas plastik di Pasar Oeba. Ia berusaha mencarinya tapi Jon sudah tak ada. “Mungkin ia takut dan sembunyi,” katanya. Aci Leang mengaku mengambil Jon sejak awal tahun 1997 dari sebuah “LSM” yang mengambil anak-anak miskin di daerah yang terancam kelaparan di Tim-Tim tahun dan rencananya hendak ditempatkan di sebuah panti asuhan. Namun karena kucuran dana tak ada, maka panti asuhan itu pun membagi anak-anak Tim-Tim kepada para jemaat. Aci Leang mengaku membayar 100 ribu rupiah, sebagai ganti ongkos transportasi dari Dili ke Kupang.

“Nama sebenarnya adalah Ago Pito, saya yang mengubahnya menjadi Jon Dos Santos. Jon kabur karena dipengaruhi oleh seorang anggota Brimob asal Tim-Tim. Ini memang salah saya karena menyuruhnya berjualan, kalau tidak ia tidak mungkin lari sebab ia tidak mungkin dipengaruhi orang lain,” cerita Aci Leang. Menurut Aci Leang, Jon suka berkelahi. Beberapa orang tua murid pernah mendatanginya karena anak mereka dipukul Jon.

Menurutnya Jon sebenarnya masih memiliki orang tua. Namun Jon selalu bilang padanya, “Beta pung orang tua sudah mati, kalau masih hidup, kenapa dong (mereka) sonde cari beta?” Aci Leang juga mengatakan akan meminta LSM itu untuk membayar kembali semua uangnya, jika Jon dikembalikan ke Tim-Tim sebagai ganti ongkos pemeliharaan. Menurutnya selain Jon, ada 57 anak lain saat itu yang dibawa dari Tim-Tim. Sebagian telah dipulangkan dan sebagian lagi tetap ditahan karena telah terampil bekerja, dan ditahan induk semangnya.

Cerita riang yang biasanya memenuhi masa kanak-kanak, sepertinya jadi satu mimpi yang tak kunjung muncul dalam tidur anak Tim-Tim di daerah diasporanya. Di Timor Barat, di camp pengungsian, dan di tempat lainnya di mana kasus anak-anak yang terpisah dari keluarga, tanah, dan tradisi leluhurnya tak pernah disebut.

Dan jika hidup itu ibarat puzzle, Jon atau Ago Pito sedang dibawa untuk menemukan serpihan gambarnya. Entah ke mana angin hidup telah membawa kembang ilalang kecil itu? Saat ini diperkirakan 100 ribu hingga 120 ribu jiwa warga asal Timor-Timur ada di Timor Barat. Dalam hitungan angka pengungsian: anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia ini tenggelam; ini sekedar sebuah ingatan sebelum semuanya menjadi anonim di negeri yang terserang amnesia akut.

Meski harapan terbitnya damai dan harumnya ilalang di padang savanna terus terselip di sela bibir–dalam doa, namun sering kali anggapan tentang damai telah menjadi suatu keniscayaan ketika terus ditabrak dengan kenyataan keras. Jon Dos Santos adalah satu dari sekian anak Timor-Timur yang terhempas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Tenggara Barat dan NTT. Mengomentari keadaan ini Uskup Baucau, Mgr.Bacilio Nascimento, SDB di Kupang (31/5) mengatakan, “ This is very big problem but unfortunately I have no solution, also I know this is one reality.” (elcid)

Lampiran Foto:
1.Kupang, 14/3 2001, Jon Dos Santos (10) saat masih berjualan kue di saat liburan catur wulan (cawu) II. Mery temannya berjualan tak mau difoto. Mery menghindar, tinggal di kejauhan.

2.Bulan April 2001, di tepat pengisian bahakn bakar ini biasanya Jon menjual kue dan es manis. Beberapa penjual di tempat yang sama adalah anak-anak Tim-Tim yang berjualan agar tetap sekolah.

November 23, 2007

Kita maju dalam rombongan

Oleh: Elcid

Membaca kisah Rektor UI yang dari anak desa dan sukses sungguh menggembirakan. Artinya api itu ternyata tidak lah padam. Harapan kita tetap ada meskipun jalannya terjal. Bicara soal Indonesia, kita sering terpaku pada gambar besar, gambar peta kepulauan, gambar Pemilu 2009. Tetapi jika Indonesia dimengerti sebagai sebuah puzzle, di mana setiap kita merupakan bagian dari gambar besar itu, maka kita bersama-sama perlu berolah gerak agar menjadi sebuah gambar yang utuh. Contoh itu sudah ditunjukkan oleh rektor UI yang baru ini. Membaca berita dari tanah air tentang kiprahnya mengajak kita untuk bertanya, apa yang sudah kita buat untuk melengkapi gambar Indonesia?

Umumnya, yang terjadi, selain menuding, juga menganggap kepingan gambar sendiri lah yang paling baik. Akibatnya gambar utuh milik Indonesia tetap lah sebuah utopia. Bahkan keterpurukannya makin dalam, karena gambar yang sepotong itu masih saja terpecah-pecah lagi, dalam noktah yang minta untuk tidak dimengerti, atau yang kita pahami sebagai anarkhi.

Kembali ke rektor UI. Kiprahnya dalam beberapa tahun ini memang populis, ia mencoba untuk menarik gerbong bersama. Ia tidak rela meninggalkan satu sekrup tercecer di bantalan kereta api. Ia tunjukkan semuanya ini tidak datang dengan mudah, tidak diberi. Ia datang sedikit, demi sedikit. Kepercayaan itu ada dan menuntut bukti dari yang kecil yang dikerjakan.

Coba simak baris tulisan berikut yang menggambarkan karakternya: Metafora “pulang kampung” bersama teman di bawah temaram Bulan menghindari jalan terjal dan gelap inilah yang membentuk kepribadian Gumilar memimpin FISIP UI. Ia selalu ingin bersama-sama mengerjakan apa pun, enggan meninggalkan dosen, karyawan, maupun mahasiswa yang dia asuh nun di belakang sana.

Sederhana sekali, tetapi yang sederhana ini lah yang kian mahal dalam iklim serba susah. Kadang menjadi pemimpin dengan karakter beginian dianggap sok jago, sok heroik, atau apa saja lah yang negatif. Tetapi jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh maka sukses itu bukan lah sesuatu yang tidak mungkin.

Prinsip pantang meninggalkan yang susah, yang seperjuangan, yang senasib, yang ada di sekitar kita itu lah yang kurang dari kita. Ini bukan sesuatu yang asing, yang baru datang dari paham komunisme: sama rasa, sama rata. Ini sesuatu yang ada dalam masyrakat kita yang sering ditinggalkan karena sering individu membayangkan bahwa maju (progress) hanya bisa terjadi jika berlari sendiri. Sehingga tak jarang, kawan makan kawan, teman makan teman atau sekian frase lain yang menjelaskan bahwa kita butuh tumbal untuk maju.

Berpikir positif, dan mencoba untuk melakukan hal selalu dengan lebih baik itu lah namanya tekad atau usaha. Ini bukan cuma milik seorang petugas marketing jual kecap. Sebab visi seorang pemimpin ada di situ. Bagaimana mengumpulkan rekan-rekan yang begitu berbeda, dan mendudukan dalam satu meja, dan bersinergi bersama itu lah manajemen. Tetapi kualitas pribadi-pribadi macam apa yang bisa membuat semua duduk dalam satu meja? Itu lah yang perlu dipelajari.

Kita harus yakin bahwa kita bisa bekerja sama. Tanpa keyakinan semacam itu tidak mungkin sebuah organisasi bisa tumbuh, atau sebuah universitas bisa berkembang, atau sebuah bangsa bisa menatap masa depan. Contohnya secara kualitas, diaspora Indonesia di manca negara kini menjadi peyumbang pemikir dunia. Namun, karena wajahnyanya yang begitu beraneka ragam membuat wajah Indonesia nyaris tak berbekas jika dibandingkan wajah-wajah India, dan Cina. Geraknya diaspora Indonesia tidak terlihat, karena selalu terpecah.

Saat ini tantangannya bukan hanya mengumpulkan keping kecil dalam organisasi terdekat, tetapi bagaimana memaksa agar diaspora Indonesia tak nyaman berlama-lama tinggal di luar negeri. Ia punya tanggungjawab terhadap rombongan yang ia tinggalkan. Jika kini diaspora Indonesia tak bisa membentuk gambar utuh itu juga menjadi pertanyaan, kenapa keyakinan untuk maju dalam rombongan itu makin punah?

Organisasi apa pun di Indonesia tidak akan mampu menjadi pemain tunggal. Keinginan untuk menjadi absolut dengan mudah patah dan menjadi ajang saling bantai. Tetapi menemukan titik-titik simpul untuk bekerja sama, untuk duduk semeja itu lah pekerjaan yang sulit. Jika mental kita hanya mental deklarator, hanya mental penulis opini harian, mental komentator di surat kabar, yang hanya bermain dalam jaringan tanda, tanpa berusaha meletakkan tanda dalam pengertian bersama maka kita bukan lah pembuat simpul. Kita hanya orang-orang yang berlari sendiri meninggalkan rombongan.

Krisis kepemimpinan Soekarno dan Soeharto terbukti bahwa kepemimpinan tunggal hanya membawa kehancuran dahsyat. Rajutan solidaritas yang dibangun terlampau sederhana sehingga gambar Indonesia berantakan sekali diterpa angin. Sekali ditabrak tiga banteng, hancur berkeping.

Di mana pun kita bekerja, pernah hidup, dan bergaul, kita tak boleh meninggalkan rombongan. Keterpurukan dan kesusahan yang tiba bertubi-tubi, bencana yang hadir dan merubah hidup dalam serba darurat setiap saat menuntut kita untuk berubah pula dalam bergerak: tak boleh berjalan tinggalkan rombongan. Tantangan yang ada harus dihadapi secara bersama-sama. Nyawa, martabat, persahabatan, kepercayaan, dan semua nilai yang menunjukkan integritas itu lah taruhannya. Tanpa mendidik diri sendiri dengan hal-hal semacam ini, bangunan Indonesia adalah bangunan yang keropos. Siapa rombongan saya di kampung? Siapa rombongan saya di kampus? Siapa rombongan saya dalam hidup? Siapa rombongan saya dalam keluarga? Siapa rombongan saya dalam organisasi? Siapa rombongan saya dalam bernegara? Siapa rombongan saya yang tersisa dari teman sepermainan saya?

Meletakkan diri dalam gambar abstrak tiga dimensi membantu kita untuk tidak melupakan hidup. Manusia Indonesia dituntut untuk berpikir kompleks, dan bertindak benar.

23 Nov 2008

October 5, 2007

Negara dan Nasionalisme Fase Ketiga

Oleh: Dominggus Elcid Li

Menerjemahkan nasionalisme Indonesia aktual di tahun 2007 ini memang tidak mudah bagi siapa pun. Sehingga dengan menempatkan diri sebagai seorang nasionalis dengan sendirinya diminta untuk tidak bertindak ahistoris atau melupakan sejarah, agar tindakan yang ditempuh tidak menjadi blunder bagi Republik Indonesia. Sehingga, jawabannya tidak disederhanakan, misalnya, dengan membangun Korem baru, membangun batalion, atau membangun tempat latihan bersama dengan negara asing atau bahkan menciptakan ‘musuh imajiner’ yakni rakyat sendiri.

Jika kita membagi rentang perjalanan sejarah Republik dalam tiga fase, maka nasionalisme Indonesia di fase ketiga merupakan fase terberat yang membutuhkan kejelian untuk memahaminya, karena garisnya tak sejelas era kolonial. Nasionalisme di fase pertama dilatari pergolakan di daerah koloni sebelum tahun 1945. Kondisinya cukup jelas memisahkan garis antara yang dijajah dan penjajah yang telah berlangsung selama beberapa abad. Sehingga, di tahun 1945 sejumlah pemimpin berkonsolidasi dan memproklamirkan Republik Indonesia, setelah Hirosima dan Nagasaki dibom, dan Jepang menyerah, sebagai tanda akhir Perang Dunia Kedua. Tercatat agresi Jepang, Jerman, dan Italia ke berbagai negara memicu lepasnya kontrol negeri induk terhadap koloni-koloninya.

Nasionalisme fase kedua, berlangsung pasca kemerdekaan. Usaha untuk memperjelas, batas kedaulatan negara pernah dilakukan oleh proklamator Indonesia, Soekarno bersama para pemimpin Asia Afrika di Bandung. Namun khusus untuk Indonesia euforia romantisme merdeka bekas negara jajahan di dua dekade awal kandas di tahun 1965, karena ketidakmampuan para pemimpin Indonesia memahami tata dunia baru, yang dibuktikan dengan ketidakmampuan menghindari tragedi politik yang paling mematikan bagi negara ini. Republik ini hanya sekedar menjadi medan politik perang dingin. Kita tak berhasil membebaskan diri dari perangkap politik internasional. Sisa-sisa kebodohan itu masih terasa hingga saat ini, misalnya dengan saling menyatakan diri yang satu lebih nasionalis, dan yang lainnya adalah komunis dan pembusuk negara.

Selanjutnya, fase ketiga nasionalisme Indonesia ditandai dengan era mengisi pembangunan yang dirayakan dengan nama Orde Baru dengan motornya Golongan Karya dan ABRI. Stabilitas politik dan keamanan dengan ujung tombak rencana pembangunan menjadi kurikulum selama tiga dekade. Namun, mimpi pembangunan lebih banyak dibangun di atas berbagai kebobrokan, sehingga sekali diterpa krisis ekonomi, mata uang Rupiah milik Republik kembali terjembab. Jatuhnya nilai tukar Rupiah, kemudian disusul dengan hilangnya kepercayaan sebagian besar masyarakat terhadap Presiden Soeharto. Setelah tiga dekade memimpin, ia dipaksa mengundurkan diri karena semua sasaran tembak atas kegagalan Republik untuk lolos dari krisis moneter dan penyalahgunaan kekuasaan mendapat nama dalam slogan: ‘turunkan Soeharto’. Kini, nasib Soeharto tak jauh dari tahanan rumah model Soekarno dulu. Tragedi yang dialami dua pemimpin negara ini menandai ketidakmampuan manusia Indonesia merumuskan negara ala Nusantara.

Setelah itu, tidak ada satu pun pemimpin yang mampu menuliskan Republik Indonesia sebagai sebuah rumah yang kokoh. Sebaliknya, yang ada adalah sekelompok orang yang berbicara bergantian menjadi Presiden di atas panggung pasir yang bergerak. Nusantara adalah pasir yang bergerak itu sendiri. Di era Soekarno, ia memesona masyarakat dengan kemampuan orasi yang dipancar luas lewat radio, dan kejatuhannya menandai berakhirnya era retorika politik massa. Sedangkan di era Seoharto sistem negara integralistik yang serba terpusat menjadi daya ikatnya, dengan dua simpul utama yakni birokrasi terpusat dan peran dominan militer. Kedua simpul ini terbukti tidak ampuh menghadapi krisis ekonomi di tahun 1997. Negara yang sifatnya semu dan seremonial terbukti tidak bisa bertahan ketika dihadapkan pada “invisible crisis”.

Ini merupakan bukti sejarah bahwa dengan ‘sistem komando’pun Republik ini tak bisa bertahan melawan hempasan krisis moneter. Ternyata, musuh itu bukan lagi NICA-Belanda, ternyata musuh negara itu kita sendiri. Para penjarah harta nusantara dulu ditandai dengan nama kompeni Belanda, ternyata selama era Soekarno, Soeharto dan era tidak pasti ini para penjarahnya adalah company (baca: perusahaan) milik anak-anak bangsa ini sendiri. Saat ini masing-masing sibuk cari untung demi nafsunya sendiri. Adil atau tidak, seolah-olah sudah tidak menjadi persoalan aktual lagi. Situasi anarki yang terjadi sejak tahun 1997 ternyata memberi dampak ketidakpedulian kepada bangsa ini pada semangat kehidupan.

Teriakan masyarakat di berbagai pelosok Republik tentang ketidakdilan inilah yang diterjemahkan menjadi tidak nasionalis. Suara para aktivis LSM tentang korupsi dan penyimpangan kekuasaan dengan mudah dibelokkan menjadi bunyi para pembusuk negara. Kecenderungan untuk selalu mencari tumbal rupanya sudah menjadi watak para elit penguasa di bekas koloni Belanda ini. Kita tentu mengingat bahwa di zaman perang kemerdekaan, Belanda memberi julukkan ‘kaum ekstrimis’ untuk para pejuang pemberontak, sedangkan kini para pemrotes ketidakadilan disebut ‘tak nasionalis’ atau ‘kaum separatis’ atau ‘komunis’ sebagai pembeda. Tak bisakah kita mencari sebab sebelum memberi nama, agar kita tak hanya mengulang periode akhir Pemerintahan Belanda di Indonesia?

Ketidakmampuan untuk ber-naalar secara benar ini akhirnya bisa ditebak: tragedi yang berulang kembali. Situasi Nusantara yang sangat kompleks, baik secara geografis, komposisi etnis, dan latarbelakang sejarah seharusnya membuat para pemimpin sadar bahwa sistem negara dengan garis komando sudah tidak memadai lagi dengan tuntutan zaman. Tabrakan antara rasa ketidakadilan dan cepatnya laju informasi, membuat seribu satu reaksi bisa muncul setiap saat. Tak heran jika wartawan dan inteljen sama-sama salah menganalisis informasi karena ketidakmampuan menggunakan nalar dasar.

Birokrasi yang korup, tentara yang korup, polisi yang sejak masuk pun pakai sogok, wartawan amplop, hakim dan jaksa yang suka disuap inilah yang menjadi penjajah baru. Ketidakadilan yang terjadi dengan mudah disuarakan oleh para aktivis LSM. Ironisnya, karena LSM itu umumnya didanai organisasi di luar negeri maka dengan mudah disebutkan LSM telah menjadi antek bangsa asing. Padahal, kalau mau cukup bernalar, bisa diketahui kalau pemberi dana asing (LSM Internasional) adalah organisasi amal, yang datang kemari karena mendengar berita penderitaan dari daerah semacam Aceh dan NTT. Artinya dana amal itu pun dikumpulkan dari uang receh masyarakat yang peduli orang susah, misalnya dengan menjual barang bekas, semacam: buku, pakaian, boneka, dan jepit rambut. Jadi, semacam kios di pasar loak yang dimaksudkan untuk kegiatan amal. Uang yang terkumpul meskipun mungkin di negeri asalnya jumlahnya kecil, namun di Indonesia jumlahnya naik karena jatuhnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang kuat dunia lainnya.

Isu ketidakadilan dan kemiskinan, yang digemakan oleh masyarakat, yang kemudian dituduh sebagai suara antek negara asing adalah berlebihan. Ini salah siapa? Negara kita tidak mungkin tumbang oleh organisasi yang hidupnya hanya didasarkan pada hasil penjualan barang bekas dan kebaikan hati donatur. Sebaliknya, negara kita mungkin tumbang kalau pemimpin dan pejabat negaranya korupsi, dan, tidak mampu bernalar secara benar. Kekeliruan para pembuat strategi di pusat pemerintahan dalam menerjemahkan penderitaan rakyat adalah fatal. Padahal ekspresi penderitan bisa muncul dalam seribu satu wajah.

Narasi kemerdekaan 1945 yang selama ini menjadi bacaan wajib masyarakat dari berbagai strata, kemudian menemukan ruang dialognya sendiri. Segala kegagalan atau disfungsi aparatur Negara dengan mudah dibalik: untuk apa bernegara jika tak ada jalan keluar? Nasionalisme model indoktrinasi memunculkan kritik bersumber pada bahan bacaannya sendiri. Semoga arus balik dari kuatnya doktrin nasionalisme itu bisa dipahami dan diberikan jalan keluar yang tepat.

Kegelisahan masyarakat atas lambatnya pemulihan situasi ekonom dan disfungsi aparatur negara di berbagai lapisan, pada akhirnya tidak memadai hanya dijawab dengan parade personel militer di salah satu wilayah termiskin di bekas koloni Belanda ini. Mimpi merdeka di fase nasionalisme ketiga ini membutuhkan jawaban yang tepat, bukan gagah-gagahan. Sebab inferior complex di bekas negara jajahan, tak cukup dilawan dengan slogan, jargon, seremoni, mentalitas bapakisme, dan skema korupsi sistematis ala grup arisan bergilir. Sudah saatnya kita melihat dalam-dalam pada mimpi merdeka, dan bertanya, “Kita ada dimana?” Di titik ini, antara rakyat dan jenderal tak ada bedanya. Ini akan mempermudah kita untuk mencari di mana ujungnya nasionalisme jika jargon sudah dibuang.

Dibandingkan dengan beberapa negara Asia Afrika sebagai wakil dari negara-negara bekas koloni yang hadir dalam konferensi di Bandung, kita terhitung tidak berhasil menghasilkan pribadi yang unggul di mata dunia. Pemimpin negara kita hidup dalam ilusi, tak berhasil melihat persoalan aktual dan secara tegas memberi jalan keluarnya.
Singkatnya, mendirikan batalion baru, korem baru, dan tempat latihan perang baru di provinsi ini bukan merupakan jalan keluarnya. Tentara dan rakyat, ungkapan Mao Tse Tung dan disukai oleh Jendral A.H Nasution, adalah ibarat ‘ikan dan air’ (Lihat dalam Civic Mission: Suatu Aspek Pembinaan Wilayah, Brigjen. Sokowati, 1962, hal.52). Sehingga jika rakyatnya sekarat, menambah tentara tak ada gunanya. Ikan pasti mati jika berenang dalam limbah. Sehingga saat ini bagaimana membersihkan limbah lah yang harus menjadi fokus, bukan menambah ikan. Negara kita sudah lama hidup dalam omong kosong, sudah saatnya nalar dasar lah yang dijadikan pijakan, bukan sekedar main kuasa tanpa nalar. Kekuasaan tanpa kontrol hanya membawa kita pada kematian.

August 20, 2007

Nasib Wartawan, Siapa Peduli?

Oleh: Dominggus Elcid Li

Meskipun identik sebagai corong publik, namun wartawan nyaris tak mampu menjadi corong untuk dirinya sendiri. Fakta terselubung ini memang menyedihkan sebab meskipun memiliki nilai berita, namun ia tidak pernah muncul sebagai sebuah berita di surat kabar. Para wartawan cenderung terlalu santun untuk menyuarakan hak-haknya. Tepatnya ini tentang upah yang layak agar sebanding dengan tuntutan kerja profesi ini. Tulisan ini selanjutnya hanya mencoba mengulas nasib wartawan—terutama di daerah NTT (selanjutnya disebut wartawan saja).

Berbicara soal kompetensi wartawan tentu tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan wartawan itu sendiri. Bagaimana mungkin menuntut wartawan untuk memiliki wawasan luas, jika upah yang dierima hanya ‘cukup’ untuk memenuhi kebutuhan hidup? Darimana sumber dana lain agar ia dapat mengakses barang sekunder semacam buku yang diasumsikan mampu memperlebar horizon wartawan? Peningkatan kapasitas wartawan sendiri jelas-jelas tidak bisa dilakukan, jika untuk wilayah perut saja wartawan masih harus ber-akrobat.

Getirnya derita wartawan daerah yang jujur bisa dirasakan oleh para calon jurnalis. Sebagai pengajar, waktu itu, di kelas jurnalistik sebuah universitas swasta di Kupang, saya ajukan sebuah pertanyaan, “Apakah anda akan menerima atau tidak amplop yang diberikan?” Aslinya, pertanyaan ini bukan sebuah pertanyaan lisan, tetapi sebuah soal tertulis dalam ujian. Jawaban para mahasiswa yang diantaranya adalah demonstran, aktivis mahasiswa, dan biarawan jika disatukan cukup mengejutkan, “Ya, kami akan terima karena butuh uang transportasi.” Ini bukan alasan idealis apalagi berkaitan dengan doktrin agama sebuah tarekat, tetapi sesuatu ironi yang tidak mampu dijelaskan dalam hubungan sebab-akibat. Butuh waktu cukup lama untuk menerima dan memahami jawaban ini.

Saat ini para mahasiswa yang dulu berada di ruang kelas, sebagian telah menjadi generasi baru wartawan di NTT, tetapi apakah jalan pedang sebagai wartawan masih pantas disebut sebagai alat perjuangan, atau apa? Tulisan ini mencoba membuka hal-hal yang mungkin berkaitan dengan mimpi untuk menghadirkan sebuah surat kabar yang indipenden, berkualitas, dan dinikmati oleh para wartawan, karyawan dan pembacanya. Sebagian tulisan ini merupakan refleksi seorang bekas mahasiswa program studi jurnalistik, pengajar jurnalistik partikelir, dan pengalaman menjadi jurnalis. Pengalaman berinterkaksi dengan para wartawan sebagai wartawan dalam tempo beberapa tahun di NTT, menjadi alasan tersendiri hadirnya tulisan ini.

Undang-Undang dan kenyataan

Meskipun kerap dipungkiri, sebenarnya Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang kesejahteraan wartawan itu ada. Ini termuat dalam Pasal 10 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers yang berbunyi: Perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Dalam penjelasan lanjutan kemudian disebutkan: Yang dimaksud dengan bentuk “kesejahteraan lainnya” adalah peningkatan gaji, bonus, pemberian asuransi dan lain-lain. Pemberian kesejahteraan tersebut dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan wartawan dan karyawan pers..

Sebagai catatan pembanding, UU.No.40 tahun 1999 bukan barang baru, buktinya jika kita membuka UU No.11 tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers khususnya di Bab V Pasal 13 kita dapat menemukan: Jang dimaksud setjara gotong-rojong kekeluargaan terpimpin ialah supaya semua unsur jang melakukan produksi, jaitu karyawan, pengusaha, karyawan wartawan, karyawan administrasi/tehnik dan karyawan pers lainnja merupakan kesatuan bulat dan bersama-sama melantjarkan djalannya perusahaan sesuai dengan azas kekeluargaan tanpa mengabaikan arti pentingnja faktor pimpinan. Ini juga dimaksudkan agar hak milik modal tidak akan memegang peranan jang bersifat menentukan.

Lebih jauh lagi, sebagai sebuah fakta sejarah, pada tanggal 23 November 1966 di Cipayung diadakan Konperensi Kerdja Nasional SPS-OPS Pers. Dalam pertemuan ini dinyatakan antara lain: (1)pemegang-pemegang saham secara keseluruhan haruslah mencerminkan susunan karyawan yang bekerja dalam sesuatu perusahaan pers, dengan catatan paling sedikitnya 2/3 jumlah karyawannya adalah pemegang saham, dan (2)semua saham-saham dikeluarkan atas nama, dengan meniadakan kemungkinan dominasi dari pemilik modal (Lih. Undang-Undang Pers, J.C.T Simorangkir, Bhratara, 1967, hal.36).

Dengan membandingkan kedua undang-undang ini kita bisa melihat dalam kurun waktu kurang lebih tiga dekade telah terjadi perubahan substansial tentang kesejahteraan wartawan. Dalam Undang-Undang terbaru, bahasa itu dikemas dengan lebih halus dalam kata-kata ‘berdasarkan kesepakatan antara manajemen perusahaan dan wartawan’. Terlihat Undang-Undang ini produk tahun 1999 ini tidak menjamin wartawan dan karyawan. Artinya pasal ini pun sejenis dengan pasal karet model haatzai artikelen yang multi tafsir dan dalam kenyataannya cenderung hanya menguntungkan pemilik modal. Buktinya, Serikat Wartawan di berbagai institusi pers Indonesia terkemuka semakin tidak dianggap, dan diposisikan sebagai ancaman. Sehingga kesepakatan yang dibuat terjadi tanpa ada posisi tawar dari para wartawan itu sendiri.

Sedangkan di produk UU di tahun 1966, di era awal Orde Baru itu, kita masih bisa menemukan untaian kata-kata ‘merupakan kesatuan bulat dan bersama-sama melantjarkan djalannya perusahaan sesuai dengan azas kekeluargaan’. Kata-kata ini kemudian diperjelas dalam Konferensi di Cipayung.

Antara UU dan kenyataan

Dengan membaca kembali lembar-lembar sejarah ini kita bisa memandang ke arah mana institusi pers Indonesia bergerak. Ada kecenderungan sejak akhir dekade 70-an insitusi-institusi pers Indonesia telah memilih menjadi sekedar alat produksi. Artinya hubungan antara para pemodal dan pekerja menjadi semakin jelas, dan karakter perjuangan bersama tinggal menjadi nostalgia beberapa wartawan senior yang hingga kini masih menulis kenangan pers tempo dulu.

Misalnya, dengan mempelajari sejarah komposisi saham bekas Menteri Penerangan RI, Harmoko, di berbagai media cetak terkemuka di Indonesia mungkin kita bisa melihat pergeseran-pergeseran fundamental yang membuat institusi pers hanya sekedar alat produksi dan berita menjadi sekedar craft. Momentum sharing saham Harmoko ini menandai bahwa Pers tak hanya berhasil dikooptasi oleh eksekutif–dalam alur pikir pers ditempatkan sebagai pilar keempat berdampingan dengan trias politica– namun berhasil dibeli sebagai konsesi dari institusi pers jika ingin SIUPP tidak diganggu.

Perubahan karakter pers yang dipengaruhi motivasi ekonomi yang kian kuat dalam tubuh institusi pers ini cukup merisaukan, terutama bagi para wartawan idealis, karena dengan situasi ini kendali pemilik modal menjadi cukup besar, dan cenderung mempengaruhi isi berita. Artinya, para pemilik modal yang dulunya adalah wartawan kini telah menjadi pengusaha, dalam posisi sebagai pengusaha seorang pemodal akan cenderung bermain aman dan seringkali tunduk pada tekanan-tekanan institusi-institusi lain yang lebih kuat. Berada dalam posisi ini wartawan sebagai mata sebuah surat kabar tidak bisa berbuat banyak selain patuh, atau dikeluarkan.

Tak hanya soal isi berita, soal vital, soal kesejahteraan wartawan pun menjadi tanda tanya. Ke mana wartawan harus mengadu? Jika dalam kenyataan Serikat Wartawan dalam industri pers saat ini posisinya lebih dianggap sebagai ancaman oleh para pemilik modal, dibandingkan mitra yang juga memiliki hak suara setara dan berhak untuk sejahtera. Maka, ada baiknya, ditinjau kembali syarat-syarat yang memungkinkan terjadi dialog antara elemen dalam perusahaan.

Agar persoalannya menjadi jelas, idealnya perlu dimunculkan, di teras depan koran, tabel perbandingan gaji para wartawan di daerah, sehingga bisa dibandingkan mana yang manusiawi dan mana yang belum. Data valid ini perlu dipaparkan agar berbagai project yang membicarakan tentang kompetensi wartawan tidak sekedar menjadi ajang jalan-jalan orang pusat ke daerah untuk membicarakan soal kewajiban wartawan daerah, namun melupakan sisi kesejahteraan wartawan di daerah.

Diharapkan dengan mengerti konteks daerah, para ahli yang berkecimpung di dunia pers diharapkan lebih mampu menajamkan point kesejahteraan wartawan, dan tidak dibiarkan mengambang. Misalnya, bagaimana bentuk dan mekanisme untuk mencapai ‘kesepakatan’. Apa ukurannya? Apakah benar hanya sesuai standar upah minimum regional, maka sudah cukup?

Di berbagai industri pers, serupa dengan situasi dengan para pekerja di industri kecap asin atau odol gigi, peran serikat pekerja itu memang tidak pernah dibiarkan untuk kuat. Hasilnya negosiasi dengan manajemen perusahaan yang merepresentasikan suara pemilik modal itu lebih diartikan sebagai monolog. Para wartawan pun nyaris tidak ada suara dalam negosiasi, bagaimana mau bersuara dalam kondisi timpang? Bersikap vokal pun diartikan sebagai membangkang. Pilihan lainnya, ya bertahan dan terus bertahan dengan kondisi serba minus.

Minus di sini bisa diukur: misalnya apakah setelah bekerja selama sepuluh tahun apakah wartawan itu bisa membangun sebuah rumah sederhana, apakah ia mampu menyekolahkan anaknya hingga jenjang sarjana. Mengapa sarjana? Sebab wartawan yang diterima di surakabar sekarang itu diminta S-1, sehingga diandaikan bahwa si wartawan itu mampu melakukan hal yang sama pada anaknya. Jika tidak, bisa dikatakan orang tua para wartawan, yang umumnya petani itu, jauh lebih berhasil dari wartawan itu sendiri.

Jika, institusi pers masih dikelola dengan standar minimum, maka kita tak heran jika wartawan menerima amplop, dan jangan heran kalau tak ada loyalitas wartawan terhadap pembaca. Sebab untuk bertahan hidup saja, sudah merupakan merupakan suatu beban hidup.

Di daerah, persoalan loyalitas terhadap institusi pers ini mungkin kurang terasa, tetapi tingkat ‘bajak-membajak’ awak media di Jakarta merupakan bukti betapa loyalitas terhadap institusi media itu makin menurun, sebaliknya profit oriented merupakan panglima para pekerja media itu sendiri. Ini efek lain dari kentalnya kultur industri media, sehingga bekerja tidak lagi perlu dimaknai serius-serius sebagai bentuk loyalitas, tapi lebih sebagai permainan asal suka.

Memang dalam dua dekade terakhir industri media tumbuh pesat dan sukses untuk terlihat ‘wah’ dan gemerlap. Namun, seperti sebuah proses sinematik, hanya bagian-bagian baik saja lah yang dipakai dalam rangkaian sebuah film. Hanya bagian indahnya yang menjadi pilihan pertama untuk dipajang di layar, sedangkan suara sumbang dan gambar buramnya telah dibuang. Mungkin seperti itu pula nasib para wartawan, kisah buruknya telah diedit dan ditelan sendiri.

Kampanye ‘anti amplop’ yang disuarakan oleh organisasi wartawan dan media di Jakarta, menjadi tidak realistis ketika harus diterapakan di daerah. Bagaimana mungkin ia tidak mengambil amplop jika untuk membeli pulsa untuk mengejar narasumber lewat handphone pun ia kewalahan? Bagaimana mungkin meminta wartawan melakukan liputan investigasi jika bensin di motor roda dua kering kerontang. Ini yang membuat para pemimpin redaksi dan redaktur pun lebih banyak bersikap ‘maklum’ ketika para reporter dari lapangan dengan liputan ‘apa-adanya’ (baca: serba minim).

Beda pers dulu dan sekarang
Dulu, surat kabar dulu dipahami sebagai alat perjuangan. Kini, persoalannya, ketika ‘watak’ atau ‘karakter’ industri mendomininasi surat kabar, dengan sendirinya komunitas wartawan dalam intitusi pers pun berubah. Dalam ‘industri’ dibutuhkan stabilitas, ketepatan, keseragaman, mono-gerak, dan pelaku menjadi anonim. Persoalannya, komunitas yang lekat dengan pemahaman detil perasaan (baca: empati) terhadap satu sama lain dianggap asing dalam kultur industri. Ini yang membuat dalam pengelolaan insitutsi pers lantas mengadopsi ‘sistem manajemen moderen’ model perusahaan.

Dalam watak industri yang dikelola dalam ‘perusahaan’ ini yang boleh bersuara keras hanya lah para pemegang saham alias para stakeholders. Ini mungkin salah satu sebab mengapa para insan pers pun tak mampu menjadi corong untuk diri sendiri. Jika mau kritis bisa ditanyakan, berapa sebenarnya harga seorang wartawan yang berkualitas? Jika bisa dihitung tentu suara wartawan itu bisa ada dalam jajaran para pemegang saham.

Sekedar catatan, tuntutan-tuntutan tentang kesejahteraan wartawan ini ditulis dengan memahami transisi organisasi media di Indonesia. Artinya, saat ini pada umumnya orang pertama di seluruh surat kabar di Indonesia adalah para wartawan lapis kedua. Proses peralihan pengelolaan ini jarang berlangsung dengan mulus, banyak juga yang mati karena tidak mampu bertahan hidup. Jika masih surat kabar tersebut masih hidup, maka pembagian harta gono-gini lah yang menjadi masalah. Bisa ditengok apa yang terjadi pada Harian Pikiran Rakyat di Bandung saat ini. Dengan memahami pergeseran dalam tubuh institusi pers dalam tiga dekade terakhir diharapkan proses transisi di berbagai suratkabar di Indonesia dapat berlangsung dengan mulus dan berkualitas, bukan sekedar bertahan hidup.

Kaitan Publik dan Institusi Pers

Sebagai penutup, jika institusi pers di daerah cukup awas, maka tulisan ini bisa dianggap sebagai usaha untuk menempatkan media sebagai ‘milik publik’. Agar relasi etis antara wartawan dan pembaca itu ada. Agar wartawan pun memilik tanggungjawab moral untuk memberitakan berdasarkan kepentingan pembaca, bukan lainnya. Nilai etis dari sebuah profesi itu harus diadakan, agar institusi pers, lagi-lagi, tidak disamakan pabrik obat sakit gigi atau yang sejenis.

Di sisi ini, mau atau tidak, peran publik untuk mencermati detil dalam insitusi pers sedang diperlukan, agar surat kabar (media cetak) yang masih menjadi media utama di NTT dapat lebih berkualitas dan layak dibaca. Kecenderungan menurunnya kualitas surat kabar ini tidak hanya terjadi di wilayah NTT atau Indonesia, tetapi ini terjadi dalam skala global.

Contohnya di belahan bumi yang lain, di Eropa, juga terjadi. Di Perancis, seorang wartawan Le Monde, Ignacio Ramonet, sampai perlu menulis hal ini dalam tulisannya: Free Papers or Freedom of Press (Le Monde, Januari 2007). Tulisan ini menyoroti hubungan pers dan pembaca, apakah memilih untuk mendapatkan free papers alias gratis, ataukah memilih untuk freedom of press, pers indipenden yang berkualitas. Kecenderungan maraknya free papers ini dipengaruhi hadirnya elemen iklan/advertising dalam surat kabar.

Dampaknya, kini bagi sebagian surat kabar yang sukses dengan elemen pemasarannya sumber iklan mampu menutupi ongkos produksi. Akibat baiknya, para pembaca diberikan surat kabar gratis atau murah. Di balik keuntungan ekonomis bagi pembaca, hal lain yang sebenarnya sedang hilang dari karakter media itu sendiri adalah karakter media sebagai ‘mata dan telinga’ yang indipenden, menulis apa adanya, tanpa takut oleh para pihak yang terkena imbas isi berita.

Hal ini sudah diantisipasi Le Monde, Surat kabar Le Monde diproyeksikan untuk mampu indipenden secara politik dan finansial, untuk itu didisain komposisi kepemilikan saham yang memungkinkan pembaca dan karyawan memiliki suara yang signifikan. Komposisi saham itu terdiri dari: Le Monde Group (51%), dan pembaca serta karyawan (49%). Sebuah komposisi yang unik melibatkan pembaca. Di Indonesia komposisi saham yang menjadi bagian wartawan dan karyawan terbanyak sebesar 20%, contohnya The Jakarta Post. Namun, sejauh ini belum ada surat kabar di Indonesia yang sahamnya dimilikki oleh pembaca dengan jumlah yang memungkinkan posisi tawar terhadap gerak media. Kesulitannya, media-media gratis dan murah ini yang merambah ruang publik, televisi dan internet di Indonesia termasuk di dalamnya.

Gaya Le Monde adalah gaya Perancis, sedangkan di Indonesia dulu para aktivis suratkabar di tahun 1966 berasumsi bahwa model ‘koperasi’ lah yang direkomendasikan, bukan perusahaan. Kenyataanya, institusi pers di Indonesia terbanyak mengadopsi model perusahaan, maka antisipasi terhadap perubahan karakter media itu perlu dipikirkan. Artinya, untuk pengelola media selain berpikir soal sukses secara ekonomi, tentu perlu memikirkan arti penting surat kabar untuk publik. Dengan sendirinya, sebagai wartawan, kita masih berharap bahwa kerja di media juga memberikan unsur kepuasan batin, tak semata menjadi pengrajin kata-kata. Kerja wartawan telah tereduksi sekian rupa sekedar menjadi craft maker.

Menghadapi persoalan ini, publik di daerah perlu memberikan perhatian lebih karena tanpa media yang berkualitas dan indipenden. Pada akhirnya semua media diposisikan serupa dengan majalah gosip. Artinya pembaca yang kritis senantiasa akan membaca sambil menduga jauh, apa saja yang tidak tertulis dari yang ditulis. Di sini definisi berita, meminjam Gaye Tuchman, adalah konstruksi atas realitas, namun sebaliknya definisi berita dalam iklim represif menjadi: konstruksi tidak tertulis yang hadir karena direfleksikan dari surat kabar. Persoalannya mungkin menarik menjadi bahan kajian filsafat pengetahuan, tetapi dalam hidup sehari-hari tidak semua setia dalam alur membaca berita semacam ini.

Sisi negatif yang mungkin terjadi di kalangan pembaca adalah tumbuhnya sekian cerita konspirasi yang mungkin dilakukan oleh para pekerja media karena tekanan finansial maupun politik. Jika berada dalam posisi ini maka media diasumsikan tidak berada di tangan publik, wartawan, ataupun pemilik modal, tetapi masuk dalam ‘lubang hitam’. Determinasi itu tidak ada pada siapa-siapa, tetapi ada dalam jaringan bersama. Mungkinkah, di daerah, para wartawan, dan para pembaca memikirkan ulang tentang situasi ini?

Soal media yang melibatkan unsur publik, mungkin usul ini dipandang sebagai sebuah langkah jauh. Tetapi tuntutan tentang kesejahteraan wartawan, terutama di daerah, tidak lah berlebihan. Perlu ada perhatian untuk mereka yang selama ini menjadi mata dan telinga publik, agar tidak mengemis, atau diperlakukan seperti pengemis. Perlu menjadi catatan, para wartawan menerima amplop itu bukan karena nara sumber itu adalah seorang yang baik hati, sebaliknya para pemberi amplop ini perlu sadar bahwa berbuat baik itu tidak hanya mungkin dilakukan pada suatu waktu dan ketika berita itu menyangkut dirinya. Tetapi , untuk jangka panjang ruang publik ini masih perlu dijaga, dan itu tak cukup hanya dilakukan oleh para wartawan, butuh dorongan dan partisipasi publik.

Namun, jika semua kemungkinan ini sudah dibuka dan dicermati oleh publik, maka pertanyaan ini tentu akan kembali kepada para pekerja media, jalan mana kah yang dipilih? Karena para pekerja media, termasuk karyawan, adalah penentu postur media itu sendiri. Jika sampai pada titik ini, singkatnya adalah to be or not to be. Asumsinya, bola pertama tidak pernah ada di tangan penjaga gawang..

April 21, 2007

Blog Tinneke Carmen

Sebuah telur pecah lagi–di kepala saya. Kali ini dari Tinneke Carmen yang biasa dipanggil Tina, salah seorang penulis, rekan di forum academia NTT, yang kini masih bekerja di Liputan6.com website milik SCTV, sebuah stasiun TV swasta, di Indonesia.

Buku ini merupakan kumpulan tulisan yang ia kerjakan selama kurang dua tahun di sela-sela kerjanya sebagai editor. Jejak awal tulisan pada tahun 2004, merupakan tanda kehadiran dunia bloggers Indonesia. Selama waktu bergulir selama itu pula tulisan-tulisannya mengalir, dan membentuk danau buku.

Kenapa judulnya Blog Tinneke Carmen? Ia menjawab singkat, “Ini kumpulan tulisan beta di blog.” Ringkasnya, buku ini merupakan catatan atas hidupnya. Ketika ditanya, buku ini berkisah tentang apa, ia hanya memberi satu kalimat, “Tulisan Pak Polisi ada di situ.”

Memang, Bapaknya adalah seorang polisi.

Tulisan ini dulu ia bacakan sambil menangis, sesaat sebelum pemakaman Bapaknya, yang meninggal satu tahun lalu di Kupang. Gambaran tentang polisi ideal, dan profil hidup seorang Bapak yang polisi hadir menyilang dalam tulisan.

Penulis yang hadir sebagai pelayat waktu itu hanya bisa diam diantara para polisi dan juga para purnawirawan polisi yang diam mendengar penulis membaca tulisan itu. Siapa sangka ziarah hidup sang Bapak yang polisi itu bisa ditelusuri. ‘Anak asrama’ menulis buku, siapa sangka?

Di Kupang tenda duka, biasanya adalah tenda tawa juga. Sebab itu jangan heran dalam tenda duka itu para purnawirawan polisi lain saling bertemu dan bertukar tawa dan pe’e gigi alias ketawa ‘besar-besar’. Sebab semakin hari dalam hitungan matematis yang ada adalah semakin berkurang, dan yang lainnya membatu menjadi nostalgia. Dalam pertemuan para purnawirawan polisi, dan lewat tawa mereka berbisik, “Sapa lagi punya giliran bikin tenda?” atau, “sapa lagi yang akan jalan duluan?”

Dua kalimat tanya ini mewakili fase ketiga dalam hidup: lahir, menikah, dan mati. Ketiga titik waktu yang selalu dirayakan dalam tradisi dan kultur mana saja. Ya, Albertina S. Calemens., memang merayakan itu dan kado untuk akhir untuk Pak Polisi.

Dan, amat jarang seorang anak menulis tentang orang tuanya, serta dibingkai khusus menjelang pemakaman. Sebab memang sedikit, ada anak yang mampu kembali pada titik waktu kecil dan berdialog dengan apa saja yang telah terjadi. Sederhananya, semua orang bisa pergi, tapi tidak semua bisa kembali.

Keping tulisan Pak Polisi, obituari seorang anak atas bapaknya, menjadi salah satu gugus kata dalam buku ini. Sejak Bulan April 2006, bukunya, terbitan Gradiens Book Jogja, sudah bertengger di jejeran rak buku dua toko besar ternama di Indonesia, sebut saja Gramedia dan Gunung Agung.

Jadi, kita boleh berharap Toko Buku Gramedia di Kupang sudah menyediakannya juga sehingga jejak penulis-penulis muda Flobamora, akronim dari beberapa pulau besari di NTT , ini tidak terputus. Tulisan ini merayakan kelahiran sebuah buku, telur yang pecah, yang dibuat Tina. Satu tahun sudah buku itu sudah diterbitkan. Ini adalah ulang tahunnya yang pertama. Siapa menyusul? (EL)